BerandaSumselPemkab Muba: Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

Pemkab Muba: Video Viral TKA Kabur Saat di Razia Adalah Hoaks

-

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral di media sosial mengenai dugaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di wilayah Bayung Lencir yang melarikan diri saat razia.

Dalam keterangannya di ruang kerja pada Senin (26/1), Herryandi menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan “TKA Cina ilegal kabur masuk ke hutan” di proyek CRBCI adalah Berita HOAX atau berita bohong.

Ia menyayangkan adanya disinformasi tersebut dan meminta pemilik akun media sosial untuk segera meluruskan informasi guna menjaga kondusivitas masyarakat.

Herryandi menjelaskan bahwa PT China Road and Bridge Construction Indonesia (CRBCI) bersama PT CRBCI Norinco Intl KS merupakan perusahaan yang patuh pada regulasi.

Hingga saat ini, tercatat ada 78 TKA yang dilaporkan secara resmi, terdiri dari 44 pekerja di PT CRBCI Norinco Intl KS dan 34 pekerja di PT CRBCI.

Seluruh pekerja asing tersebut dipastikan mengantongi dokumen legal mulai dari Paspor, ITAS, hingga pengesahan RPTKA dan bukti setor PNBP. Lebih lanjut, Kadisnakertrans menekankan adanya dampak positif bagi warga lokal.

“Komitmen perusahaan tidak hanya pada legalitas TKA, tapi juga penyerapan tenaga kerja lokal yang mencapai 276 orang. Mereka berasal dari Desa Mendis, Simpang Bayat, Pangkalan Bayat, Pagar Desa, hingga Sako Suban,” ujarnya.

Narasi Sebaran TKA Resmi di Muba

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, Disnakertrans Muba memaparkan sebaran TKA resmi di seluruh wilayah Muba tahun 2026.

Selain konsentrasi terbesar di PT CRBCI Norinco Intl KS (44 orang) dan PT CRBCI (34 orang), keberadaan pekerja asing juga tersebar di beberapa perusahaan lainnya dalam jumlah terbatas.

Diantaranya terdapat 9 orang TKA yang bekerja di PT DSSP, disusul oleh PT IFI dengan 5 orang pekerja asing. Sementara itu, PT GPI, PT CCYRI, dan beberapa perusahaan lainnya seperti PT Cakra Adi Pratama, PT Ucoal Sumberdaya, PT Pinang Witmas Sejati, serta PT Simen Energi Indonesia, masing-masing mempekerjakan antara 1 hingga 2 orang TKA secara resmi.

Pihak Disnakertrans melalui Fungsional Pengantar Kerja, Titin Maryati, memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh sesuai PP Nomor 34 Tahun 2021.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memonitor agar setiap TKA yang ada benar-benar memberikan manfaat nyata, terutama dalam hal transfer keahlian kepada tenaga kerja lokal.

Herryandi Sinulingga menutup keterangannya dengan mengapresiasi sikap kritis masyarakat namun tetap meminta agar setiap temuan dilaporkan melalui jalur resmi dan mari bijak bersosmed hindari berita hoax/ berita bohong yang tidak bertanggung jawab.

“Jika masyarakat menemukan kejanggalan atau dugaan pelanggaran, silakan melapor secara langsung ke kantor kami atau melalui layanan aduan WhatsApp di nomor 0822-7983-0006. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

LATEST POSTS

Audisi D’Academy 8 di Muba Membludak, Diikuti Ribuan Peserta

Sekayu - Gelombang euforia dangdut membanjiri kota Sekayu Kabupaten Muba. Ribuan peserta dari berbagai daerah memadati lokasi audisi Dangdut Akademi 8 (D’Academy 8), menjadikan ajang...

Herman Deru Motoran ke Banyuasin, Tanam Padi, Safari Jumat, hingga Kampung Wisata Al-Munawar

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel melakukan kunjungan kerja dengan mengendarai sepeda motor menuju...

Setir Kanan Hadirkan Promo Mobil Bekas di Palembang

PALEMBANG - Setir Kanan, perusahaan jual beli mobil bekas dengan harga cerdas dan kondisi prima, menghadirkan promo menarik bagi masyarakat Palembang yang ingin memiliki mobil...

Tiga Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I Palembang

Palembang – Sebuah pohon tua tumbang di Jalan Mayor Ruslan, tepat di depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 09.05...

Follow us

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Most Popular

spot_img