BerandaKriminalMobil Miliknya Jadi Barang Bukti Diduga Alami Kerusakan, Pemilik Adukan ke Propam...

Mobil Miliknya Jadi Barang Bukti Diduga Alami Kerusakan, Pemilik Adukan ke Propam Mabes Polri!

-

PALEMBANG – Merasa dirugikan atas kondisi mobil miliknya yang diduga rusak setelah disita sebagai barang bukti, Lenie (50) melaporkan dugaan penyalahgunaan satu unit Toyota Hilux ke Propam Mabes Polri.

Mobil tersebut sebelumnya menjadi barang bukti dalam perkara dugaan penggelapan yang ditangani Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

Laporan itu dibuat setelah kendaraan yang dikembalikan kepadanya dalam status pinjam pakai pada 10 Oktober 2025 diduga sudah tidak lagi dalam kondisi layak jalan.

Padahal, saat pertama kali disita, mobil tersebut disebut masih dalam kondisi baik.

“Mobil tidak bisa digunakan sama sekali. Terpaksa saya towing ke bengkel, dan sampai sekarang masih dalam perbaikan,” ujar Lenie saat ditemui, Selasa (9/12/2025).

Hasil pemeriksaan mekanik menemukan adanya dugaan penggantian sejumlah komponen penting, salah satunya injektor yang telah berganti merek, serta beberapa kerusakan di bagian lain kendaraan.

Lenie menjelaskan, perkara ini bermula dari laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang ia buat terhadap BA, seorang oknum kepala desa di Kabupaten Banyuasin, pada 29 Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, mobil Toyota Hilux tersebut disita oleh Subdit 1 Unit 5 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel pada 4 Juni 2025.

Namun, Lenie mengaku mendapat informasi bahwa pada 1 Agustus 2025, barang bukti itu hanya diserahkan secara administrasi ke bagian Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), sementara unit fisik kendaraan tidak turut diserahkan.

“Saya sempat menanyakan langsung ke penyidik. Informasinya, terlapor menyerahkan mobil dalam kondisi baik dan mengendarainya sendiri ke Polda Sumsel,” jelasnya.

Merasa ada kejanggalan dan dirugikan secara materi, Lenie kemudian melayangkan laporan ke Propam Mabes Polri pada 27 Oktober 2025.

Ia juga telah diperiksa di Unit 3 Propam Polda Sumsel pada 30 Oktober 2025.

Tak hanya itu, pada 31 Oktober 2025, Lenie kembali membuat Laporan Polisi (LP) di Ditreskrimum Polda Sumsel dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit 4 Harda pada 19 November 2025. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Karena belum ada kejelasan, Lenie juga melayangkan pengaduan ke sejumlah pihak, mulai dari Presiden RI, Kapolri, Kapolda Sumsel, Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumsel, hingga DPR RI Komisi III.

Sementara itu, kuasa hukum Lenie, Alkosim SH dan Masklara Belo SH, menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian besar karena kendaraan yang diterima dalam kondisi tidak layak pakai serta adanya dugaan penggantian komponen.

“Kalau memang ada oknum yang menggunakan atau mengganti komponen kendaraan tersebut, itu jelas pelanggaran. Kami meminta agar kasus ini diproses secara transparan dan profesional,” tegas Alkosim.

Pihak kuasa hukum juga meminta agar rekaman CCTV di lingkungan Polda Sumsel saat proses serah terima mobil dibuka, serta Berita Acara Penyitaan (BAS) diperlihatkan guna memastikan kejelasan kondisi kendaraan sejak awal penyitaan.

“Kami ingin semuanya terang benderang. Bila ada pelanggaran, mohon ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Tiga Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I Palembang

Palembang – Sebuah pohon tua tumbang di Jalan Mayor Ruslan, tepat di depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 09.05...

Viral Empat Ban Mobil Xpander di Palembang Digondol Maling

Palembang – Aksi pencurian spesialis ban mobil kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, satu unit mobil Mitsubishi Xpander milik Rezky Munandar (27) menjadi sasaran. Empat...

Pria di Banyuasin Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Lapor ke Polda Sumsel

Palembang – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pihak keluarga...

Ekspor Perdana, Produk Pakan Hewan Sumsel Tembus Pasar Filipina

BANYUASIN — Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang melepas ekspor perdana makanan hewan peliharaan ke Filipina dari pabrik PT...

Follow us

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Most Popular

spot_img