BerandaNasionalTerima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Dermawan Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA...

Terima Kunjungan Wamenlu, Wamen Ossy Dermawan Bicarakan Hak Atas Tanah bagi WNA dan Diaspora

-

JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN), Ossy Dermawan, menerima kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Arrmanatha Christiawan Nasir, beserta jajaran di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (09/01/2026).

Pertemuan tersebut membahas terkait pengelolaan hak atas tanah yang dimiliki warga negara asing (WNA) dan diaspora.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri menjadi hal yang sangat krusial. Pengelolaan hak atas tanah yang melibatkan pihak asing tidak hanya menyangkut aspek hukum nasional, tetapi juga berkaitan dengan hubungan antarnegara. Karena itu, Kementerian ATR/BPN selalu memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan arahan dan ketentuan dari Kemlu,” ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengelolaan maupun sertipikasi tanah yang melibatkan kedutaan besar atau perwakilan negara asing hanya dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari Kementerian Luar Negeri.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.

“Proses sertipikasi tanah untuk perwakilan negara asing wajib mendapatkan persetujuan atau green light dari Kemlu. Selama persetujuan itu belum diberikan, proses tidak dapat dilanjutkan. Koordinasi ini diperlukan agar Kementerian ATR/BPN memiliki pedoman yang jelas dan terhindar dari potensi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Wamenlu, Arrmanatha Christiawan Nasir mengapresiasi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga sinergi dan koordinasi dengan Kemlu.

Menurutnya, isu pertanahan yang melibatkan WNA dan diaspora tidak hanya bersifat domestik, tetapi juga berkaitan dengan dinamika geopolitik dan hubungan internasional.

“Kami mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang secara konsisten berkoordinasi dengan Kemlu. Sesuai arahan Presiden, kebijakan pertanahan bagi warga asing dan diaspora harus dikelola secara cermat, terkoordinasi, serta tetap mengutamakan kepentingan nasional,” ujar Arrmanatha.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN didampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, beserta jajaran.

LATEST POSTS

Tiga Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I Palembang

Palembang – Sebuah pohon tua tumbang di Jalan Mayor Ruslan, tepat di depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 09.05...

Viral Empat Ban Mobil Xpander di Palembang Digondol Maling

Palembang – Aksi pencurian spesialis ban mobil kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, satu unit mobil Mitsubishi Xpander milik Rezky Munandar (27) menjadi sasaran. Empat...

Pria di Banyuasin Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Lapor ke Polda Sumsel

Palembang – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pihak keluarga...

Ekspor Perdana, Produk Pakan Hewan Sumsel Tembus Pasar Filipina

BANYUASIN — Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang melepas ekspor perdana makanan hewan peliharaan ke Filipina dari pabrik PT...

Follow us

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Most Popular

spot_img