BerandaNasionalDPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Berantas Mafia Tanah

DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data untuk Berantas Mafia Tanah

-

JAKARTA – Sebagai mitra kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong penguatan sistem pengawasan serta transparansi data untuk memastikan jalannya pemerintahan, terutama di sektor agraria, tata ruang, dan penanganan tindak pidana pertanahan dalam hal ini pemberantasan mafia tanah.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

“Dengan teknologi dan transparansi, kita bisa memotong jalur calo-calo maupun mafia tanah. Proses penyelesaian kasus harus mengikuti langkah standar yang tertuang dalam sistem digital dan dapat diakses publik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menjadi narasumber pada Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu (03/12/2025).

Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan, Komisi II DPR RI terus melakukan rapat kerja, Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), hingga kunjungan lapangan untuk menerima dan menyelesaikan laporan masyarakat.

Namun demikian, banyak persoalan tanah masih ditangani secara reaktif. Menurutnya, perubahan regulasi dan sistem harus dilakukan secara fundamental.

Sebagai bentuk penguatan legislatif dan pengawasan, DPR mendorong sejumlah langkah strategis.

Di antaranya, penyusunan kebijakan agraria yang memiliki legitimasi hukum dan politik yang kuat; membangun National Land Governance Dashboard (NLGD); ketiga, membangun sinergi politik dan teknis antara DPR, Kementerian ATR/BPN, DJKN, Polri, dan Kejaksaan; integrasi tata ruang, aset negara, dan hukum agraria; serta penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pertanahan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI menegaskan bahwa koordinasi, integrasi data, dan inovasi teknologi adalah kunci memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPR.

“Jika ingin mempercepat penyelesaian masalah tanah, kita tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pertemuan seperti ini perlu rutin dilakukan agar regulasi yang lemah dapat segera diperbaiki,” tuturnya.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga menyatakan pandangan serupa.

Menurutnya, dalam langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan diperlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum yang kuat.

“Sepanjang petugas ATR/BPN-nya yang pertama proper, yang kedua kuat, yang ketiga tegas, yang keempat tidak mau diajak kongkalikong; ditambah juga APH yang kuat, APH yang tegas, dan pasalnya yang kuat juga, insyaallah ini bisa diatasi secara bersama-sama.” ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut sebagai narasumber, yakni Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra; Direktur A Kejaksaan Agung RI Bidang Tindak Pidana Umum, Hari Wibowo; serta Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

LATEST POSTS

Audisi D’Academy 8 di Muba Membludak, Diikuti Ribuan Peserta

Sekayu - Gelombang euforia dangdut membanjiri kota Sekayu Kabupaten Muba. Ribuan peserta dari berbagai daerah memadati lokasi audisi Dangdut Akademi 8 (D’Academy 8), menjadikan ajang...

Herman Deru Motoran ke Banyuasin, Tanam Padi, Safari Jumat, hingga Kampung Wisata Al-Munawar

Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumsel melakukan kunjungan kerja dengan mengendarai sepeda motor menuju...

Setir Kanan Hadirkan Promo Mobil Bekas di Palembang

PALEMBANG - Setir Kanan, perusahaan jual beli mobil bekas dengan harga cerdas dan kondisi prima, menghadirkan promo menarik bagi masyarakat Palembang yang ingin memiliki mobil...

Tiga Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I Palembang

Palembang – Sebuah pohon tua tumbang di Jalan Mayor Ruslan, tepat di depan Kantor Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 09.05...

Follow us

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Most Popular

spot_img